Syarat menjadi anggota perpustakaan:
Agar dapat menggunakan fasilitas dan layanan perpustakaan, maka mahasiswa baru diwajibkan mendaftarkan diri menjadi member/anggota perpustakaan. Adapun syarat menjadi member anggota perpustakaan yaitu:
1. Mahasiswa angkatan baru.
2. Membayarkan biaya anggota baru perpustakaan sebesar Rp 65.000 yang dikoordinir melalui komting kelas, kemudian diserahkan ke perpustakaan secara langsung.
3. Mengisi link keanggotaan yang tertera di dalam surat edaran anggota baru perpustakaan.
Hak Anggota Perpustakaan:
1. Meminjam koleksi buku teks tercetak sesuai dengan durasi peminjaman dan peraturan peminjaman.
2. Membaca koleksi buku, buku referensi, majalah, dan tugas akhir (Skripsi,KIAN,COC).
3. Menjadi member e-library kubuku untuk dapat membaca koleksi e-book.
4. Menikmati fasilitas dan layanan di perpustakaan seperti ruang membaca, ruang diskusi, dan akses WIFI.
5. Memberikan kritik dan saran kepada pihak perpustakaan.
Kewajiban sebagai anggota perpusakaan:
1. Mengisi absensi kunjungan ketika berkunjung ke perpustakaan
2. Mematuhi peraturan dan tata tertib perpustakaan.
3. Menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan bersama